Hasto Jawab Hakim Soal Sumber Dana untuk Bayar Sekjen-Ketum Parpol

troycooper.com – Pada Sabtu, 22 Juni 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sidang ini membahas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Keuangan Pemerintah (BKP) yang digunakan untuk membayar gaji Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Ketua Umum (Ketum) partai politik.

Persidangan ini menarik perhatian publik karena menyentuh isu sensitif terkait dana publik. Selain itu, keterlibatan tokoh-tokoh politik nasional semakin menambah sorotan terhadap proses hukum ini.

Hakim ketua, Justice Rahmawati, memimpin sidang dan meminta keterangan dari Hasto Kristiyanto yang hadir sebagai saksi ahli. Dalam kesaksiannya, Hasto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PDIP menjelaskan bahwa dana BKP memang digunakan untuk membayar gaji pejabat inti partai.

“Dana dari pemerintah memang digunakan untuk membiayai kegiatan partai, termasuk membayar gaji Sekjen dan Ketum,” ujar Hasto di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, hal ini dilakukan berdasarkan aturan yang masih berlaku. Oleh karena itu, ia menilai tidak ada unsur pelanggaran dalam penggunaan dana tersebut.

Reaksi Publik Meningkat Tajam

Pernyataan Hasto memicu perdebatan di ruang publik. Banyak warga menyuarakan kritik terhadap penggunaan dana publik untuk menggaji elite partai.

“Dana itu seharusnya digunakan untuk mendidik kader atau membiayai kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tulis salah satu netizen.

Akibatnya, berbagai organisasi masyarakat sipil mulai bersuara. Mereka menyebut bahwa kebijakan ini memperlihatkan ketimpangan dalam penggunaan dana publik yang bersumber dari pajak rakyat.

Sejumlah LSM dan aktivis menilai bahwa pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh penggunaan dana BKP. Mereka menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendanaan partai.

Selain itu, mereka juga meminta agar Kementerian Dalam Negeri segera menyesuaikan regulasi agar dana tersebut lebih tepat sasaran.

“Kami akan terus menekan pemerintah untuk merevisi aturan ini,” kata seorang aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri merespons kritik publik dengan menyatakan kesiapan untuk mengevaluasi aturan yang ada. Kepala Biro Hukum slot bet 200 Kemendagri, Budi Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyusun kebijakan baru yang lebih adil dan transparan.

“Kami tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi akan kami lakukan dalam waktu dekat,” jelas Budi.

Secara keseluruhan, kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana publik harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Terlebih lagi, penggunaan dana yang menyentuh ranah politik membutuhkan pengawasan yang ketat dari masyarakat.

Di sisi lain, dukungan publik terhadap transparansi dapat mendorong pemerintah untuk mengambil langkah perbaikan. Dengan begitu, dana BKP benar-benar bisa berfungsi sebagai instrumen demokrasi, bukan sekadar sumber penghasilan bagi elite partai.

By admin